PALEMBANG RADARPALEMBANG.COM -Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara Reformasi dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan aturan baru tentang skema angka kredit untuk naik pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan fungsional tahun 2023. Prosesnya semakin mudah dan cepat. Aturan terbaru skema angka kredit naik pangkat bagi PNS fungsional itu tertuang dalam Keputusan Menpan
TunjanganProfesi Guru - Melalui Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah satu kategori guru yang berhak memperoleh tunjangan profesi guru yang mulai berlaku efektif tahun 2022 ini. Hal ini sebagai wujud perhatian pemerintah dalam membantu kesejahteraan guru khususnya guru yang bertugas di daerah terpencil termasuk guru non PNS.Dilihatdetikcom, PNS DKI yang mendapatkan TPP tertinggi ialah Sekretaris Daerah sebesar Rp 127.710.000. Kemudian Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000 dan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta Menurutpasal 5, tunjangan PNS dapat dihentikan jika PNS tersebut diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikanm sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun besarnya tunjangan bagi PNS yang terlampir dalam Perpres terbaru antara lain : . 440 481 355 68 430 215 265 119